
Lampung Timur – Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Lampung Timur di duga melakukan Korupsi, Kolusi dengan membuat kegiatan fiktif serta dan Penggelapan dalam Jabatan yang ada pada Bidang Keluarga Berencana.
Hal ini di dapati saat tim media Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) melakukan Investigasi di lapangan tentang kegiatan-kegiatan yang ada di dinas tersebut hingga kepada tingkatan Kader KB di Tingkat Desa.
Dalam Penuturan nya salah satu kader KB yang di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan yang di lakukan adalah kegiatan rutin yang ada di puskesmas, kami tidak tau pernah ada event besar.
“Kami kader ini hanya diminta mendatangkan Masyarakat sesuai dengan jumlah yang diminta oleh Dinas Kabupaten dan itu sama hal nya dengan pelayanan biasa nya sehari-hari di puskesmas namun terkadang kami banyak kecewa karena udah bawa Masyarakat untuk melakukan Pemasangan Implan, IUD, atau pelepasan inplant Cuma terkadang banyak kendala seperti alat rusak dll sehingga Masyarakat yang kami ajak tidak dapat pelayanan apa-apa sementara konsumsi hanya di berikan snack saja tidak ada makan nasi”, Ujarnya.
Sementara salah satu narasumber lain menyatakan bahwa selama menjadi pengurus Kader KB tidak pernah menerima Insentif / pembayaran.
“selama saya menjadi Pengurus / Tim tidak pernah menerima Honor mas, boleh di cek di mutase rekening saya, apalagi melalui KA UPT tidak pernah sama sekali”, Ujar nya.
Dalam pengakuan nya KA UPT Batang Hari Nuban mengatakan bahwa pembayaran Insentif dilakukan melalui Transfer ke rekening Pengurus / Tim langsung.
“Untuk Pembayaran di bayarkan melalui rekening mereka langsung mas, dan untuk kegiatan Hari besar kami hanya mendampingi saja karena pelaksana nya adalah Puskesmas dan kami hanya mengelola dana untuk Obat saja dan itupun sudah dalam bentuk obat sesuai alokasi yang sudah di tentukan oleh Dinas”, Ujarnya
Sementara Kabid KB saat di konfirmasi Tim di Kantor tidak berada di tempat, staf atau yang lain nya tidak dapat memberikan keterangan.